Surat Al-Fatihah.. |
Assalamualaikum sobat nomor2..
Surat Al-Fatihah, seperti yang kita tahu bahwa surat ini merupakan surat pembuka dalam kitab Al-Qur'an, setidaknya ada 17 kali kita membaca surat ini setiap hari.
Membaca Al-Fatihah adalah kewajiban bagi setiap orang yang mengerjakan sholat, baik ia imam, makmum, atau pun munfarid (sholat sendiri). Barangsiapa yang tak membacanya, maka sholatnya tak sah.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيْلَ لِأَبِيْ هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُوْنُ وَرَاءَ اْلإِمَامِ فَقَالَ: اِقْرَأْ بِهَا فِيْ نَفْسِكَ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَّمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ عَبْدِيْ نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِيْ مَا سَأَلَ
“Barangsiapa yang melakukan sholat, sedang ia tak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka sholatnya kurang (3X), tidak sempurna”. Abu Hurairah ditanya, “Bagaimana kalau kami di belakang imam”. Beliau berkata, “Bacalah pada dirimu (yakni, secara sirr/pelan), karena sungguh aku telah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Allah -Ta’ala- berfirman, “Aku telah membagi Sholat (yakni, Al-Fatihah) antara Aku dengan hamba-Ku setengah, dan hamba-Ku akan mendapatkan sesuatu yang ia minta”. [HR. Muslim (395), Abu Dawud (821), At-Tirmidziy (2953), An-Nasa’iy (909), dan Ibnu Majah (838)]
Dalam benak kita terbesit sudah benarkah bacaan Al-Fatihah yang kita baca sampai saat ini? Bagaimanakah cara membaca Surat Al-Fatihah yang baik dan benar?
Mari kita simak video tausiah dari Ustadz Don Daniyal asal Malaysia yang mengajarkan bagaimana cara membaca Surat Al-Fatihah dengan benar supaya tidak mengubah arti dari bacaan Surat tersebut..
Video dibawah adalah mengenai jika kita salah menyebutkan tajwid Surah Al-Fatihah akan mengubah makna surah tersebut.
Surat Al-Fatihah, seperti yang kita tahu bahwa surat ini merupakan surat pembuka dalam kitab Al-Qur'an, setidaknya ada 17 kali kita membaca surat ini setiap hari.
Membaca Al-Fatihah adalah kewajiban bagi setiap orang yang mengerjakan sholat, baik ia imam, makmum, atau pun munfarid (sholat sendiri). Barangsiapa yang tak membacanya, maka sholatnya tak sah.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلاَثًا غَيْرُ تَمَامٍ فَقِيْلَ لِأَبِيْ هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُوْنُ وَرَاءَ اْلإِمَامِ فَقَالَ: اِقْرَأْ بِهَا فِيْ نَفْسِكَ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَّمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ عَبْدِيْ نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِيْ مَا سَأَلَ
“Barangsiapa yang melakukan sholat, sedang ia tak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka sholatnya kurang (3X), tidak sempurna”. Abu Hurairah ditanya, “Bagaimana kalau kami di belakang imam”. Beliau berkata, “Bacalah pada dirimu (yakni, secara sirr/pelan), karena sungguh aku telah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Allah -Ta’ala- berfirman, “Aku telah membagi Sholat (yakni, Al-Fatihah) antara Aku dengan hamba-Ku setengah, dan hamba-Ku akan mendapatkan sesuatu yang ia minta”. [HR. Muslim (395), Abu Dawud (821), At-Tirmidziy (2953), An-Nasa’iy (909), dan Ibnu Majah (838)]
Dalam benak kita terbesit sudah benarkah bacaan Al-Fatihah yang kita baca sampai saat ini? Bagaimanakah cara membaca Surat Al-Fatihah yang baik dan benar?
Mari kita simak video tausiah dari Ustadz Don Daniyal asal Malaysia yang mengajarkan bagaimana cara membaca Surat Al-Fatihah dengan benar supaya tidak mengubah arti dari bacaan Surat tersebut..
Video dibawah adalah mengenai jika kita salah menyebutkan tajwid Surah Al-Fatihah akan mengubah makna surah tersebut.
Video satu ini, Ustadz Don mengajar membaca surah Al-Fatihah dengan betul. Supaya sambil latihan membaca, saya kasih lafadz juga dibawahnya.
Demikian share admin hari ini, semoga membawa berkah dan ilmu bagi kita semua..
Sumber :
http://emraaallah.blogspot.com/2012/06/dapatkan-gred-untuk-bacaan-surah-al.html
http://qurandansunnah.wordpress.com/2010/02/19/keutamaan-surat-al-fatihah/
http://qurandansunnah.wordpress.com/2010/02/19/keutamaan-surat-al-fatihah/
Youtube
Bagaimana jika makmum hampir terlambat ikut jamaah?
BalasHapusAda pendapat riwayatnya intinya kayak gini dulu Nabi sedang mengimami sholat berjama'ah, tiba2 ada makmum masbuk (telat). Dari kejauhan mereka tahu kalau Nabi sudah dalam keadaan Ruku', lalu mereka sambil Ruku' berlari(atau berjalan saya lupa) hingga sampai ke tempat makmum.
HapusSetelah sholat Nabi tahu bahwa mereka berbuat seperti itu (dari petujuk Allah) dan mengatakan "Jangan diulangi lagi".
Nah, dari situ ada yg berpendapat kalau kita ikut ruku' sudah dapat 1 rakaat sempurna.. karena Nabi tidak menyuruh makmum masbuk tersebut mengulangi sholatnya...
Tapi ada hadist lebih shahih seperti artikel di atas yg mengatakan belum baca Al-Fatihah belum sempurna atau belum dihitung 1 rakaat..
Nah terserah mau ikut yang mana, kalau saya dapat dari Ustad ikut yang baca surat Al-Fatihah.. gitu udah jelas??