Senin, 30 September 2013

Kriteria Hewan Kurban Menurut Syar'i

Assalamualaikum sobat nomor2,
Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban segera tiba. Beberapa orang sudah berbondong-bondong mencari hewan kurban di pasaran. Tahukah anda kalau ada syarat tertentu yang harus dimiliki hewan kurban? Mari kita simak bersama-sama.

Sapi yang InsyaAllah akan disembelih ditempat admin tahun ini..
Berasal dari Hewan Ternak
Hewan ternak yang dimaksud yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan sabda firman Allah Ta'ala.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)

Milik Pribadi
Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.

Gemuk dan Sehat
Abu Umamah bin Sahl mengatakan, "Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk." (HR. Bukhari).

Cukup Umur (Gigi Susu Sudah Tanggal)
Cara menentukan umur hewan qurban  paling lazim digunakan adalah metode melihat gigi hewan. Gigi yang dilihat adalah gigi seri. Untuk anda ketahui bahwa hewan ruminansia seperti kambing, domba dan sapi tidak memiliki gigi seri atas. Penentuan umur bisa dilihat dari jumlah gigi yang sudah berganti dari gigi susu menjadi gigi tetap. Anda tidak akan mengalami kesulitan dalam membedakan antara gigi susu dan gigi tetap karena keduanya sangat berbeda. Dari segi ukuran gigi tetap lebih besar dibandingkan gigi susu. Kalau orang Jawa bisa menyebut sudah Poel. Dari segi warna gigi susu berwarna putih sedangkan gigi tetap biasanya berwarna kekuningan, ini terkait dengan lapisan yang berbeda pada kedua gigi tersebut.
Perician dari usia minimalnya:
-  Unta: sudah genap 5 tahun (masuk tahun ke-6)
-  Sapi: sudah genap 2 tahun
-  Kambing: sudah genap 1 tahun
-  Jadza'ah domba: sudah genap setengah tahun.

Tidak Cacat
Diriwayatkan dari Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di depan kami, beliau bersabda:

أَرْبَعٌ لاَ تَجُوْزُ فِي اْلأُضْحِيَّةِ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِي


“Empat hal yang tidak diperbolehkan pada hewan qurban: yang rusak matanya dan jelas kerusakannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, dan yang kurus dan tidak bersumsum.” (HR. Abu Dawud no. 2802, At-Tirmidzi no. 1502, Ibnu Majah no. 3144 dengan sanad yang dishahihkan oleh An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Majmu’, 8/227)

Kambing/ Domba untuk 1 Orang, Sapi atau Unta Maksimal untuk 7 Orang
Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW : “Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)

Tepat Waktu Menyembelih
Yaitu setelah shalat Ied sampai terbenamnya matahari dari hari tasyriq terakhir (tanggal 13 Dzulhijjah). Maka waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari: hari idul Adha sesudah shalat dan tiga hari sesudahnya yang dikenal dengan ayyam Tasyriq. Maka siapa yang menyembelih sebelum shalat ied selesai atau sesudah matahari di tanggal 13 terbenam, tidak sah kurbannya.

عَنِ البَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ تَمَّ نُسُكُهُ، وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»

Dari Barra’ bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Barangsiapa menyembelih hewan kurban setelah shalat Idul Adha, maka sembelihannya telah sempurna dan ia sesuai dengan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5545 dan Muslim no. 1961)

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَكُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ “

Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Setiap hari tasyriq adalah waktu untuk menyembelih hewan kurban.” (HR. Ahmad no. 16751, Ibnu Hibban no. 3854, Al-Bazzar no. 1126, Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 1583 dan Al-Baihaqi no. 19241)
sumber:
Comments
30 Comments

30 komentar:

  1. Do'akan aisyah supaya taun ini bisa kurban juga yaa.. ^^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiiiin, saya doakan sobat semua bisa berkurban atau setidaknya bantu mengurus hewan kurban..

      Hapus
  2. mantap ne artikel mas
    mumupung mau lebaran haji mas
    idzin berbagi ke teman2 saya mas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan Mas bro, makasih sudah sudi baca.. ^^

      Hapus
  3. Kenyataannya masih ada aja penjual hewan qurbannya masih blm cukup umur dan cacat ya mas..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah itu dia kita harus pinter2 milih ya Mas.. supaya gak tertipu, bahasa jawanya "keblubuk" hehe

      Hapus
  4. belum bisa kurban sob, malah saya butuh sumbangan kurban hehe :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau belum bisa, bantu2 aja yg nyembelih hewan kuban Mas.. jangan asal minta aja hehe

      Hapus
  5. makasih informasi dan pencerahan yang sangat bagus

    BalasHapus
  6. waalaikumsalam,
    sangat bermanfaat bagi saya yang akan membeli hewan kurban...terimakasih sudah berkenan berbagi ilmu...salam :-)

    BalasHapus
    Balasan
    1. selamat pak Hari, semoga kurbannya menjadi berkah buat semua :)

      Hapus
    2. @ Hariyanto : Sama2 Mas, ini cuma berbagi info aja hehe.. senang bisa membantu

      @ Intan : Selamat juga ^^

      Hapus
  7. saya belum bisa qurban,,,,
    masalah hewan biasanya diserahkan pada ahlinya (pak kyai) dalam pemilihan yg tepat,,,,

    syukron akhi,,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, biasanya begitu.. kalau Pak Yai kan dah tahu syarat-syarat sahnya..

      sama2 Ukhti

      Hapus
  8. terkadang ada juga orang berqurban hewannya cacat
    makasih pencerahannya
    kapan ya saya bisa berqurban...Hmmmmm pengen
    :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya, ada juga sih oknum yang memanfaatkan kelengahan konsumen..
      jadi harus pintar milihnya ^^
      kalau belum bisa, bantu2 aja penyembelihan atau kirim2 jatah..

      Hapus
  9. Pas sekali mas Wahyu menulis tentang hewan kurban ini. Bisa buat pengingat kembali.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pasti Pas dong Bunda hehe.. Pengingat dan buat info yg belum tahu ^^

      Hapus
  10. penting banget nih infonya mendekati hari kurban ^^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yup, Ukhti Uswah.. semoga ada manfaatnya ya.. ^^

      Hapus
  11. makasih gan, dah follow balik..
    salam kenal

    BalasHapus
  12. mantap gan artikelnya sangat membantu bagi orang yang ingin berkurban di hari lebaran yang akan datang,
    sangat membantu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya, semoga hal-hal diatas menjadi pedoman bagi yang masih awam ^^

      Hapus
  13. Terimakasi... info yang sangat2 bagus, insya'Allah Nurul akan gunakan bila sampai masanye kelak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Same2 Cik Nur, info ni berguna sangat bilamana kita mau berkurban..

      Hapus
  14. ARTIKELNYA sangat membantu kami, terimakasih untuk infonya kak,infromasinya sangat membantu.

    BalasHapus
  15. Assalamualaikum..kak maaf mau nanya, kriteria hewan untuk kurban punya ketentuan gak yah?
    akikah jogjanya

    BalasHapus

Terima kasih atas komentarnya:
1. Gunakan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung
2. Jangan pakai link aktif/ spam
3. Iklan boleh, tapi 1 kali saja :)

>> Add FB Admin